Puluhan Kendaraan Terjaring Razia di Tol Sumo, 70 Persen Terbukti Melanggar ODOL

Muhammad Ermiel Zulfikar - Kamis, 17 Oktober 2019 | 14:05 WIB

Sekitar 70 persen atau 46 kendaraan yang terjaring operasi penertiban di Jalan Tol Surabaya-Mojokerto terbukti melanggar ODOL. (Muhammad Ermiel Zulfikar - )

(Baca Juga: Bernilai Investasi Rp 23 Triliun, Jasa Marga Sebut Tol Probowangi Butuh Dukungan Finansial)

Selain itu, truk yang terbukti melanggar Odol juga diberikan sanksi tilang dan dilakukan sidang di tempat, serta tidak diperbolehkan melanjutkan perjalanan melewati jalan tol Surabaya-Mojokerto.

Kepala Pengendalian Operasi Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur, M. Chisjqiel menambahkan, bahwa kendaraan ODOL sangat berbahaya, karena tentu saja melebihi kapasitas yang sudah ditentukan.

"Kendaraan bisa over heating sehingga kemampuan daya pengeremannya hilang dan kinerjanya tidak maksimal," tambah M. Chisjqiel.

"Inilah yang kerap kali menjadi penyebab kecelakaan sehingga harus kita dilakukan penertiban secara berkala," tutupnya.