Smart SIM Sudah Ready di Polres Sukoharjo, Nasib SIM Lama Apakah Harus Ditukar?, Simak Penjelasannya

Naufal Nur Aziz Effendi - Sabtu, 5 Oktober 2019 | 08:30 WIB

Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyanto saat menunjukan Smart SIM di kantornya, Jumat (4/10/2019). (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Satlantas Polres Sukoharjo, Jawa Tengah, sudah menerima material SIM model baru, atau yang dikenal dengan Smart SIM.

Smart SIM ini akan menggantikan material SIM yang lama.

Smart SIM ini dilengkapi dengan sebuah chip yang berisi identitas pemilik seperti e-KTP.

Smart SIM juga memiliki rekam jejak pemilik SIM seperti mencatat pelanggaran maupun kecelakaan.

(Baca Juga: Smart SIM Sudah Diberlakukan di 3 Polres Wilayah Polda Banten)

Selain itu, Smart SIM ini berfungsi seperti e-money dapat digunakan untuk membayar pintu masuk tol, hingga pembayaran denda tilang.

Menurut Baur SIM Satlantas Polres Sukoharjo, Aiptu Joko Priyanto mewakili Kasatlantas Polres Sukoharjo AKP Zamroni, Smart SIM tersebut baru bisa digunakan jika terdapat razia.

"Untuk pembayaran belum aktif, kita masih menunggu dari BNI dan belum bisa memastikan kapan aktifnya," kata Zamroni, dikutip dari TribunSolo.com, Jumat (4/10/2019).

Jika Smart SIM ini sudah sudah aktif, pemilik Smart SIM bisa mengisi saldo kedalam SIM tersebut.

(Baca Juga: Smart SIM Sudah Diluncurkan, Korlantas Polri Ajak Pihak Ini untuk Menjadi Pengguna Awal)