Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mantap! Smart SIM Mulai Dikirim ke Seluruh Polres di Indonesia

M. Adam Samudra - Minggu, 22 September 2019 | 14:43 WIB
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan terobosan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM)
Adam Samudra
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan terobosan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM)

GridOto.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meluncurkan terobosan Smart Surat Izin Mengemudi (SIM) yang dapat digunakan untuk pembayaran kendaraan dan belanja, Minggu (22/9/2019).

Smart SIM berbeda dengan yang terdahulu karena sekarang akan dilengkapi berbagai fitur canggih.

Salah satunya, telah terkoneksi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Kepala Korlantas Polri Irjen Pol Refdi Andri menyebutkan, Smart SIM nantinya akan dikirim ke seluruh Polres di Indonesia.

(Baca Juga: Smart SIM Sudah Diresmikan Korlantas, Bagimana Bagi yang Masih Punya SIM Lama?)

"Kita secara bertahap akan mengirimkan kepada seluruh Polres. Artinya semua Kota dan Kabupaten pada saatnya akan diberikan material SIM itu," ujar Refdi di Jakarta, Minggu (22/9/2019).

"Siapapun yang membuat SIM pada hari ini utamanya tentu ibu kota Provinsi. Karena material SIM yang lama juga masih ada," sambung dia.

Ia menambahkan, tentu semuanya akan mendapat bagian.

(Baca Juga: Launching Hari Ini, Kakorlantas Polri : Smart SIM Sudah Bisa Dioperasionalkan)

Namun tak kalah penting adalah bahwa SIM ini adalah legitimasi pengemudi.

"Justru itu pencatatan pelanggaran lalu Lintas yang ada pada SIM itu menjadi sangat penting untuk menjadikan bahan evaluasi guna keamanan dan ketertiban kelancaran lalu lintas. Demikian juga data-data yang tersimpan pada chip kita tidak terbantahkan," paparnya.

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

yt-1 in left right search line play fb gp tw wa