Street Manners: Tips Untuk Pengemudi Angkutan Umum dari Korlantas Mabes Polri

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 30 September 2019 | 20:00 WIB

Dinas Perhubungan targetkan bisa masukan 2.687 angkutan umum dalam program Ok OTrip (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

GridOto.com - Alat transportasi umum mulai banyak digunakan oleh masyarakat, khususnya warga Jakarta.

Pasalnya, angkutan umum sekarang ini dibuat jauh lebih aman dan nyaman, sehingga banyak orang yang menggunakan transportasi umum untuk aktivitas sehari-hari.

Akan tetapi, demi keamanan dan keselamatan, para pengemudi angkutan umum harus selalu mentaati peraturan lalu lintas yang berlaku.

Berdasarkan tips berlalu lintas yang GridOto.com dapatkan dari Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, ada beberapa tips nih untuk para pengemudi angkutan umum.

(Baca Juga: Street Manners: Tujuh Jenis Kendaraan Ini Berhak Didahulukan di Jalan Raya, Apa Saja?)

1. Agar Mengemudikan Kendaraan Secara Wajar Dengan Mematuhi Batas Kecepatan yang Tertera Pada Rambu-rambu yang Ada

surabaya.tribunnews.com/m taufik
Angkutan umum gratis untuk pelajar Sidoarjo 2019


Para pengemudi angkutan umum diharapkan mampu menjaga batas kecepatan berkendaranya nih sob.

Karena, masih ada saja kita temui di jalan para pengemudi angkutan umum yang kebut-kebutan.

Hal tersebut tentu saja sangat membahayakan.

(Baca Juga: Street Manners: Tips Aman Untuk Pengemudi Mobil dari Korlantas Mabes Polri)

Selain dapat membahayakan pengemudi itu sendiri, penumpang dan pengguna jalan lain tentu dapat terkena imbasnya.