Street Manners: Tips Aman Untuk Pengemudi Mobil dari Korlantas Mabes Polri

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Senin, 30 September 2019 | 16:30 WIB

Ilustrasi berkendara (Muhammad Mavellyno Vedhitya - )

4. Bila Anda Mengantuk, Menepi dan Beristirahatlah di Tempat yang Aman

techmalak.com
Ilustrasi mengantuk saat mengemudi

(Baca Juga: Street Manners: Fenomena Bonceng Tiga Masih Marak, Menurut Undang-Undang Begini Sanksinya)

Mengantuk saat berkendara nampaknya hal yang sulit dihindari oleh pengemudi apalagi ketika menyetir jarak jauh seperti mudik.

Padahal, mengemudi saat kondisi tubuh kelelahan sangatlah berbahaya.

Dalam kondisi darurat, pengendara mobil yang sedang melaju di jalan tol diperbolehkan untuk menepi ke bahu jalan.

Meski begitu, para pengendara mobil yang menepi harus tetap hati-hati.

(Baca Juga: Street Manners: Jangan Disepelekan, Begini Hukuman Jika Tidak Memasang Pelat Nomor di Kendaraan)

Jika dalam kondisi mengantuk, usahakan Mecari tempat yang aman untuk beristirahat seperti di rest area jika di jalan tol.

Jika di jalan umum, carilah tempat yang aman untuk beristirahat.

Nah, barusan adalah tips keselamatan berlalu lintas dari Korlantas Mabes Polri.

Tips ini diberikan demi keselamatan dan kenyamanan para pengemudi mobil.

(Baca Juga: Street Manners: Melanggar Rambu Dilarang Putar Balik Bisa Dipidana 2 Bulan Sob!)

Ingat sob, keselamatan berlalu lintas itu yang utama.