Sama-sama Lelang Kendaraan Bermotor, Ini Perbedaan Balai Lelang Swasta dan Instansi Pemerintah

Gayuh Satriyo Wibowo - Jumat, 27 September 2019 | 08:42 WIB

Ilustrasi tempat lelang mobil (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Lalu perbedaan lain terkait jumlah stok dan varian unit dari keduanya juga berbeda.

Karena balai lelang swasta mendapatkan stok barang yang akan dilelang dari berbagai sumber, maka akan selalu ada barang baru dan terus diremajakan stoknya.

Sedangkan untuk balai lelang dari pemerintah, jumlah stok sangat tergantung dari hal-hhal seperti penyitaan, jadi jumlah dan varian stok jarang sangat terbatas.

Hal tersebut yang menyebabkan adanya perbedaan lonjakkan harga saat dilakukannya pelelangan atau yang biasa disebut dengan bid.

(Baca Juga: Wow! Ratusan Mobil Hasil Sitaan Dilelang Bea Cukai. Ada Subaru BRZ Juga Sob!)

“Misalnya Avanza kan unitnya kami ada banyak, harga limitnya Rp 80 juta, paling tinggi lakunya sekitar Rp 90 juta. Kalau lelang pemerintah kan mobilnya jarang-jarang, harga deal-nya bisa jauh di atas harga limit,” ucap Daddy.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bea Cukai Buka Lelang Ratusan Unit Mobil Subaru, Mulai Rp 24 Juta"

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Simak Perbedaan Balai Lelang Swasta dengan Instansi Pemerintah"