DP Kendaraan Turun Sampai 10% Punya Plus Minus, Begini Kata Dealer Motor

Harun Rasyid - Selasa, 24 September 2019 | 06:45 WIB

Ilustrasi motor baru yang bisa dikredit. (Harun Rasyid - )

GridOto.com - Bank Indonesia (BI) berencana menurunkan biaya uang muka atau down payment (DP) di sektor pembiayaan kredit kendaraan sebesar 10 - 25 %.

Penurunan DP kredit ini diperuntukkan bagi kendaraan jenis motor maupun mobil yang bakal di berlakukan mulai 2 Desember 2019.

Dengan turunnya DP kendaraan, konsumen yang mau mengkredit motor nantinya hanya perlu membayar sekitar 10 - 20%, dari yang tadinya sebesar 20 - 25% dari harga motor.

Sementara untuk mobil, nominal DP yang harus dibayarkan saat ini biasanya sebanyak 25 sampai 30 persen.

(Baca Juga: Hore! Mulai Desember BI Turunkan DP Kredit Motor dan Mobil Sampai 10 Persen!)

Dengan berlakunya kebijakan BI tersebut, besaran DP kredit mobil akan menjadi 15 - 25 persen.

Menanggapi kebijakan ini, Ruslam Maulana, Area Manager dealer Yamaha Harapan Motor 1 mengatakan, ia setuju dengan penurunan DP kredit kendaraan.

"Saya setuju jika persentase DP kredit kendaraan turun, Apalagi jika suku bunga dari sistem kredit ini juga agak dikurangi," kata Ruslam, Senin (23/9/2019).

Ruslam mengatakan, jika penurunan DP dibarengi penurunan bunga akan bisa menaikkan penjualan dan menguntungkan bagi masyarakat.

(Baca Juga: Sikat Sob! Simulasi Kredit Honda ADV150 September 2019, Cicilan Mulai Rp 1 Jutaan)