Jasa Marga Usul Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Enggak Boleh Dilewati Truk. Kenapa?

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 22 September 2019 | 15:55 WIB

Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II telah mencapai 96,5 persen (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Penggunaan truk tersebut guna mengetahui kemampuan jalan tersebut dalam segi kestatisan dan kedinamisan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek ini.

Walaupun begitu, Jasa Marga tetap mengusulkan adanya pelarangan kendaraan berat untuk masuk ke jalan tol layang ini.

Karena banyaknya risiko dengan masuknya kendaraan berat yang menyangkut faktor keamanan.

"Karena masih banyaknya truk over dimension over load (ODOL) kecepatannya sangat pelan, risiko pecah ban dan seterusnya,” kata Desi.

Jika usulan yang dimasukkan Jasa Marga ini disetujui, tentu kendaraan berat yang akan melalui Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek harus melalui jalur bawah.