Jasa Marga Usul Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek Enggak Boleh Dilewati Truk. Kenapa?

Gayuh Satriyo Wibowo - Minggu, 22 September 2019 | 15:55 WIB

Jalan Tol layang Jakarta-Cikampek II telah mencapai 96,5 persen (Gayuh Satriyo Wibowo - )

GridOto.com - Progres pengerjaan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek) sudah hampir rampung pengerjaannya.

Sudah mencapai 96,5 persen, Tol Layang penghubung Jakarta dengan Cikampek ini direncanakan akan dapat beroperasi pada November depan.

Walaupun demikian Tol Layang satu ini sepertinya akan mendapat pengecualian tersendiri.

Direktur Utama PT. Jasa Marga Desi Arryani mengatakan PT.Jasa Marga mengusulkan Tol Layang Japek II digunakan hanya untuk kendaraan golongan I yakni mobil kecil dan bus.

(Baca Juga: Lakukan Rekonstruksi Jalan di Tol Jakarta-Cikampek Minggu Ini, Jasa Marga Minta Maaf)

Usulan tersebut jika disetujui tentu akan melarang kendaraan berat seperti truk untuk dapat menggunakan jalan layang ini.

“Secara struktur tol ini bisa dilewati seluruh golongan kendaraan, namun pertimbangannya adalah faktor safety," ujar Desi saat melakukan kunjungan ke Tol Layang Jakarta-Cikampek bersama Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, Kamis (19/9).

caradvice.com
Ilustrasi kendaraan berat yang melalui jalan bebas hambatan

Menilik kemampuan tol layang ini di atas kertas mampu untuk menopang kendaraan kelas berat.

Pada Senin (23/9) depan pun pengujiannya juga akan menggunakan 16 truk yang masing-masing memiliki berat hingga 40 ton.

(Baca Juga: Asik! Jasa Marga Akan Bangun Jalan Tol Jakarta- Cikampek II Selatan)