Ini Identitas Polisi yang Nemplok di Honda Mobilio, Ternyata Aksinya Bertujuan Mulia

Ditta Aditya Pratama - Selasa, 17 September 2019 | 11:36 WIB

Bripda Eka Setiawan yang nemplok di Honda Mobilio (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Masih ramai dibicarakan kejadian seorang polisi yang nemplok di Honda Mobilio yang menghindari tilang di Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Kejadian tersebut diketahui terjadi Senin, 16 September 2019 sekitar pukul 14:30 WIB.

Dalam video, terlihat polisi tersebut berpegangan di kap Honda Mobilio yang terus berjalan, sementara warga setempat berusaha menghentikan mobil dengan melempari batu hingga kunci inggris ke kaca samping mobil.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 

Dan terjadi lagi... Yuk, baca berita menarik lainnya di GridOto.com (klik link di bio) #Polisi #Tilang #Safetydriving #GridOto #Gridmotor #Otomotif #Otomania #Otoseken #Otorace #Otomotifweekly #Motorplus #Jip #GridNetwork #goH sc: @hanung.a.w

Sebuah kiriman dibagikan oleh GridOto (@gridoto) pada 

Identitas polisi tersebut diketahui sebagai Bripda Eka Setiawan dari Satlantas Polsek Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Bripka Eka bercerita, saat itu petugas kepolisian sedang menertibkan mobil Honda Mobilio berpelat nomor B 1856 SIN itu diketahui milik Tavipuddin (54).

(Baca Juga: Kejadian Lagi Polisi Nemplok di Atas Mobil, Ini Kronologinya!)

Mobil itu terparkir di troroar sekitar kawasan Jalan Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

Pemeriksaan dilakukan dengan cara menanyakan surat-surat kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi.

"Awalnya kami berhentikan, untuk melakukan pemeriksaan, tapi di saat kami melakukan pemeriksaan, pengemudi itu tidak kooperatif kepada petugas," ujar Eka dikutip TribunJakarta dari Kompas.com.

Tak terima kendaraannya ditilang, akhirnya Eka dan Tavipuddin pun beradu mulut karena merasa Eka tidak berhak menanyakan surat apalagi menilangnya.