KPPB Sentil Kebijakan Pemprov DKI Jakarta Kontrol Polusi Dengan Tidak Istimewakan Transportasi Online

Gayuh Satriyo Wibowo - Rabu, 21 Agustus 2019 | 10:54 WIB

Ilustrasi Gojek (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Ahmad menyarankan jika ojek online dan taksi online ingin mendapatkan hak khusus caranya bukan dengan membagikan stiker atau tanda khusus namun konversi dari kendaraan pribadi ke kendaraan umum.

Dengan peralihan moda transportasi online menjadi kendaraan berplat kuning, Ahmad beranggapan bahwa hal tersebut dapat membantu untuk memonitor dan mengkontrol pertumbuhan ojek.

Namun hal tersebut juga harus dibarengi dengan penegakan hukum yang tegas dan ketat.

Bagaimana menurut kalian sob? Haruskah kendaraan online menjadi plat kuning?

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jangan Istimewakan Ojol dan Taksi Online Jika Fokus Turunkan Polusi"