Uji Emisi Motor Baru di Bengkel Mobil, Hasilnya Lolos Ambang Batas?

Mohammad Nurul Hidayah - Jumat, 16 Agustus 2019 | 19:25 WIB

Uji emisi Honda PCX 150 (Mohammad Nurul Hidayah - )

Meski ada kabel yang tidak dipasang, Amalina yakin tidak akan mempengaruhi hasil yang keluar dari uji emisi.

Ternyata hasil yang keluar dari uji emisi bisa bikin garuk kepala karena hanya berupa angka tanpa penjelasan.

Biar enggak pusing maksud dari angka itu, tim GridOto sekalian menjabarkan maksud dari angka-angka yang keluar dari mesin itu.

Bagaimana hasilnya?

(Baca Juga: Digarap Sesuai Standarisasi FIM, Sirkuit Mandalika Target Bisa Uji Kelayakan Akhir 2020)

Peraturan ambang batas emisi gas buang untuk motor

Hasil uji emisi berpatok pada Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05 Tahun 2006 Tentang Ambang Batas Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor Lama. Untuk ambang batasnya bisa lihat di foto di atas.

Nurul
Hasil uji emisi Honda PCX 150 tim GridOto

Dari hasil uji emisi, Honda PCX 150 yang dites mencatatkan angka CO (karbonmonoksida) 0.01 % yang berarti masih jauh dari ambang batas yakni 4,5 %.

Sedangkan untuk kandungan CO2 (karbon dioksida) tercatat 14,7 % yang bararti proses pembakaran di dalam mesin bagus.

Idealnya kandungan CO2 dari gas buang ada di angka 12 %, lebih dari itu tambah bagus. Sedangkan jika angka CO2 kurang dari 12 % berarti campuran bahan bakar dan udara harus disesuaikan ulang atau bisa juga ruang bakar kotor.

Untuk kandungan HC (hidrokarbon) yang keluar dari moncong knalpot PCX 150 ini tercatat 202 ppm yang berarti masih berada pada rentang ideal.

(Baca Juga: Perhatikan Hal Ini Saat Memilih Fog Lamp Untuk Motor, Biar Fungsional!)