Penjual BBM Eceran Ternyata Dilarang Pertamina, Pelanggar Bisa Kena Denda Rp 30 Miliar Sob!

Harun Rasyid - Sabtu, 3 Agustus 2019 | 19:45 WIB

Ilustrasi penjual BBM eceran yang ditertibkan. (Harun Rasyid - )

"Misalnya pelarangan dalam pembelian BBM jenis premium, karena oknum membeli dalam jumlah banyak nantinya masyarakat yang membutuhkan Premium akan kesulitan," ujarnya.

(Baca Juga: Kronologi Honda Vario Tersangkut Truk Tangki Pertamina, Satu Keluarga Meninggal Dunia)

Benny mengharapkan ke depannya tidak ada lagi oknum yang memanfaatkan kesempatan membeli dan menjual kembali BBM termasuk jenis premium.

Dalam pengawasan penjualan di SPBU, pihaknya menggunakan CCTV atau kamera tersembunyi guna mencegah terjadinya penyelewengan oleh oknum yang tak bertanggungjawab.

Artikel ini telah tayang di Tribunmanado.co.id dengan judul, Pertamina Larang Konsumen Beli BBM untuk Dijual Kembali, Faktanya Terus Terjadi