Bawa Kabur Toyota Kijang Innova Hasil Colongan, Si Maling Tabrakan. Ditangkap Polisi Deh!

Gayuh Satriyo Wibowo - Sabtu, 3 Agustus 2019 | 15:43 WIB

Ilustrasi maling mobil (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Dilansir dari Tribunlampung.co.id, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rossef Efendi menerangkan awalnya pelaku diduga korban lakalantas.

Namun dari tangannya, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah kunci letter T, satu unit ponsel, dua buah HT, dan tanda pengenal di mobil atas nama Joeliansyah Andreas.

Hasilnya polisi pun langsung meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut.

"Pelaku langsung kami limpahkan ke Polres Lampung Selatan, sesuai lokasi perkaranya," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunlampung.co.id dengan judul "Tabrakan Mobil, Pria di Lampung Ditangkap Seusai Ditolong, Barang yang Dibawa Ungkap Identitasnya"