Jangan Lupa Sob! Ini Sistem Jalur Lalu Lintas Baru di Sekitar Taman Kota Tasikmalaya

Latifa Alfira Ulya - Kamis, 1 Agustus 2019 | 16:19 WIB

Jalan berlapiskan batuan andesit di antara Masjid Agung dan Taman Kota Tasikmalaya yang sebelumnya menjadi pedestrian dan tempat PKL berjualan, saat ini bisa dilewati kendaraan. (Latifa Alfira Ulya - )

Kendaraan dilarang belok kanan dari Jalan Otista menuju Jalan Pemuda.

Selanjutnya, Jalan Mayor Utarya antara Jalan Pemuda dan HZ Mustofa digunakan untuk sarana parkir serta lalu lintas satu arah.

“Arus dari Jalan Pemuda diwajibkan belok kiri ke HZ Mustofa. Dan dari arah Jalan Mayor Utarya tidak bisa langsung ke Jalan Yudanegara,” jelasnya.

Selain itu dari arah Jalan Otista jika akan menuju ke Jalan dr. Soekardjo tidak perlu memutar ke Jalan Pemuda, melainkan lurus kemudian belok kanan.

Selama pemberlakuan sistem lalu lintas baru ini, petugas dari Dishub, Satpol PP, dan polisi terlihat bersiaga dan membantu mengarahkan kendaraan.

Artikel ini dikutip dari tribunjabar.id dengan judul Pemkot Tasikmalaya Berlakukan Sistem Jalur Lalu Lintas Baru di Sekitar Taman Kota,