Modus Nyamar Jadi Tukang Parkir, Pelaku Curanmor di Magelang Dibekuk Polisi

Latifa Alfira Ulya - Selasa, 16 Juli 2019 | 15:45 WIB

Kepala Polisi Resort Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, didampingi Kasatreskrim, AKP Rinto Sutopo, dan Kasubaghumas, AKP Nur Sajaah, menggelar ungkap kasus curanmor di Mapolres Magelang Kota, Senin (15/7/2019). (Latifa Alfira Ulya - )

GridOto.com - Ada-ada saja memang kelakuan pelaku curanmor zaman sekarang.

Kali ini Polres Magelang Kota berhasil meringkus pelaku curanmor yang modusnya jadi tukang parkir.

Melansir dari TribunJogja.com, pelaku curanmor ini berinisial JH (37), warga Krajan, Desa Grabag, Kecamatan Grabag, Kabupaten Magelang.

Jadi tukang parkir abal-abal, bukannya menjaga kendaraan, JH malah membobol lubang kunci motor kemudian melarikannya.

Kendaraan yang berhasil ia curi lantas dijual ke penadah berinisial PB (25), warga Plumbon, Desa Banyuurip, Kecamatan Tegalrejo, Kabupatenn Magelang.

Eh ternyata si PB ini juga berhasil ikutan diciduk oleh polisi.

(Baca Juga: Usai Kejar Pelaku Curanmor Honda GL, Polisi Beri Minum Segelas Berdua)

"Dalam menjalankan aksinya, pelaku, JH ini berpura-pura sebagai tukang parkir. Begitu ada korban lengah, ia langsung membuka paksa lubang kunci atau kontak kendaraan lalu melarikannya. Lubang kunci ia buka paksa menggunakan kunci sok jenis Y yang ditambah dengan ujung logam yang telah dilancipkan," kata Kepala Polisi Resort Magelang Kota, AKBP Idham Mahdi, Senin (15/7/2019).

Awalnya, kasus curanmor ini bisa terungkap setelah ada laporan pencurian motor pada tanggal 26 Juni 2019 di Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Potrobangsan, Kecamatan Magelang Utara, Kota Magelang.

Motor Yamaha Mio milik Dani Warsih digondol pelaku di depan Pasar Kebonpolo sekitar pukul 04.30.