Ini Penjelasan Dishub Batam Mengenai Kerusuhan Taksi Online & Konvensional

Dia Saputra - Rabu, 10 Juli 2019 | 18:15 WIB

Ilustrasi Taxi online (Dia Saputra - )

GridOto.com - Keributan antara taksi pangkalan dan taksi online terjadi di Kota Batam, Senin (08/07/2019).

Penyebab keributan taksi online dan taksi pangkalan di Kota Batam disebabkan perihal titik jemput penumpang di sekitar Mall Nagoya Hill Batam.

Perihal izin taksi online di Batam pun terus menjadi pertanyaan beberapa pihak.

Untuk menyikapi hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri melalui Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Frengki Willianto, menjelaskan mengenai izin taksi online di Batam.

(Baca Juga: Driver Ojek Online Sudah Bisa Ngetem di Terminal Tirtonadi Solo, Sempat Diskusi Alot, Ojek Pangkalan Akhirnya Sepakat)

Rabu (10/07/2019) pagi, Frengki coba meluruskan perihal perizinan taksi online di Kota Batam.

Menurut Frengki, izin akan dikeluarkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Provinsi Kepri.

Hal ini juga disertai kajian teknis bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dalam hal ini adalah Dishub Provinsi Kepri.

Selain itu, kajian teknis tadi juga mendapatkan analisa hukum dari Biro Hukum Sekretaris Daerah (Setda) Provinsi Kepri.

(Baca Juga: Aturan Baru Taksi Online Resmi Berlaku Pekan Depan, Masih Ada Keringanan Sanksi)

"Kami telah melakukan kajian teknis sekaligus memberikan rekomendasi kepada 13 badan usaha yang mengurus izin ke PTSP," ujar Frengki, dikutip dari Tribunbatam.id.

Frengki juga mengatakan, sampai saat ini perkembangan perihal perizinan masih dalam wewenang Biro Hukum Setda Provinsi Kepri.

Sebelumnya permasalahan taksi pangkalan dan taksi online di Kota Batam kembali menjadi sorotan.

(Baca Juga: Kecelakaan Maut Taksi Online Vs Kereta Api di Tangerang, 4 Orang Tewas)

Perselisihan antara keduanya terus saja terjadi hingga kemarin, Senin (08/07/2019) petang.

Kerap merasa dirugikan, beberapa perwakilan taksi online di Kota Batam pun meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kepri tegas dalam menyikapi permasalahan ini.

Tidak hanya di Kota Batam, Masalah yang dialami taksi online maupun ojek online banyak terjadi dimana-mana.

Permasalahan yang memicu kerusuhan di antara mereka adalah titik lokasi penjemputan penumpang.

Artikel ini dikutip dari tribunbatam.id dengan judul Taksi Online dan Konvensional Ricuh Lagi di Batam, Berikut Penjelasan Dinas Perhubungan