Syarat Jadi Sopir Bus Listrik Enggak Sembarangan Nih, Apa Bedanya?

Gayuh Satriyo Wibowo - Kamis, 4 Juli 2019 | 08:23 WIB

Bus listrik milik PT Mobil Anak Bangsa.(KOMPAS.com / GHULAM M NAYAZRI) (Gayuh Satriyo Wibowo - )

Maka dari itu ia menganggap bahwa pengenalan serta sosialisasi sangat dibutuhkan.

Bagi calon sopir bus listrik ini nantinya terdapat latihan khusus yang tidak sembarang orang bisa mendapatkannya.

Naufal Shafly/GridOto.com
Mesin bus listrik BYD C6

Dari pelatihan tersebut nanti yang lolos alan mendapatkan sertifikasi khusus dari PPD dan Kementrian Perhubungan (Kemenhub).

Namun pengenalan dan pelatihannya sendiri nantinya akan digelar oleh pihak internal Perum PPD.

"Bila sosialisasi dan pelatihan sudah, kita akan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan ( Kemenhub) untuk mendapatkan sertifikasi bagi pengemudi. Perlu diketahui bahwa seluruh pengemudi PPD yang ada saat ini semuanya juga sudah mempunyai sertifikasi," kata Putu.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sopir Bus Listrik Bakal Punya Sertifikat Khusus"