Dua Pekerja SPBU di Ponorogo Tertangkap Oplos Pertamax Dengan Premium

Dia Saputra - Kamis, 27 Juni 2019 | 17:38 WIB

Ilustrasi SPBU disegel (Dia Saputra - )

GridOto.com - Dua pekerja di SPBU 54.634.20 di Desa Bangunrejo, Kecamatan Sukorejo, Ponorogo tertangkap oplos Bahan Bakar Minyak (BBM).

Polres ponorogo menetapkan dua tersangka masing-masing berinisial A dan D sebagai tersangka.

"Inisial A dan D berdasarkan alat bukti yang cukup sudah kami tetapkan sebagai tersangka dan kami lakukan penahanan di rumah tahanan Polres," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, saat dihubungi, Kamis (27/06/2019).

(Baca Juga: Antre di SPBU, Sopir Truk Dimintai Biaya Parkir Hingga Rp 80 Ribu, Polisi Langsung Bertindak)

Pengoplosan BBM yang dilakukan oleh dua oknum pekerja SPBU 54.634.20 pada hari Minggu (16/6/2019).

Saat ini stasiun pengisian bahan bakar ini diamankan lantaran.

"Berawal dari informasi masyarakat kami lakukan penyelidikan, pada kejadian itu ditemukan dua orang berinisial A dan D tertangkap tangan sedang mencampur dengan menggunakan alat selang paralon dari dispenser pom bensin ke tangki di bawah tanah," kata Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Maryoko, saat dihubungi, Senin (17/6/2019).

(Baca Juga: SPBU di Ponorogo Diduga Oplos Premium dengan Solar, Dijual Seharga Pertamax!)