Diperingati Stiker Enggak Mempan, Lima Mobil yang Parkir Sembarangan Digembok Polisi

Naufal Nur Aziz Effendi - Selasa, 25 Juni 2019 | 18:18 WIB

Petugas Satlantas Polres Tabanan menggembok ban mobil yang melanggar di Jalan Diponegoro, Tabanan, Senin (24/6/2019). (Naufal Nur Aziz Effendi - )

GridOto.com - Petugas Satlantas Polres Tabanan menyisir Jalan Diponegoro, Tabanan, Provinsi Bali, Senin (24/6/2019) pagi.

Kendaraan yang melanggar rambu-rambu aturan parkir pun jadi target utama dalam operasi ini.

Hasilnya, sebanyak lima mobil digembok karena melanggar.

Selanjutnya, para pemilik diminta untuk menghadap ke Unit Tilang Satlantas Polres Tabanan untuk diberikan pembinaan.

“Kegiatan itu (penggembokan kendaraan), sebenarnya adalah wujud kami bersama dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan melakukan sosialisasi tertib pakir. Sosialisasi ini akan dilakukan selama satu pekan,” tukas Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ida Ayu Kade Kalpika Sari, dikutip dari Tribun-Bali.com

Ia menuturkan, kegiatan ini dilakukan bermula dari laporan masyarakat yang mengeluhkan dengan banyaknya kendaraan terutama roda empat yang parkir sembarangan.

(Baca Juga: Kekurangan Lahan Parkir, Belasan Mobil yang Parkir di Depan Mall Aceh Digembok Petugas)

Selain itu, jalur tersebut memang merupakan zona sekolah.

Menindaklanjutinya, baru dilakukan inspeksi mendadak (sidak) di sepanjang Jalan Diponegoro dan ternyata memang yang melanggar sehingga langsung dilakukan penggembokan sebagai efek jera kepada para pelanggar.

“Ini juga berasal dari keluhan masyarakat, selain itu selama ini imbauan dalam bentuk teguran, stiker, dan brosur yang dipasang di kendaraan yang melanggar juga tak diindahkan. Sehingga langkah awal yang dilakukan adalah dengan menggembok roda kendaraan yang melanggar,” ujarnya.

“selain digembok, pada kaca bagian depan dan kanan juga dipasangi sebuah stiker dan selebaran informasi yang bertuliskan 'Maaf Anda Salah Parkir, Ban Terkunci!!! Hubungi Unit Tilang Satlantas Polres Tabanan'. Setelah itu pemilik kendaraan akan menuju Unit Tilang untuk diberikan pembinaan, jadi tidak ditilang hanya pembinaan dulu,” imbuhnya.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi ini selama sepekan kedepan akan memberikan efek jera kepada masyarakat yang melanggar, dan menyadarkan para pengendara agar tidak melanggarnya lagi.

“Jika memang setelah sepekan sosialisasi ini masih tak diindahkan, terpaksa kami lakukan tindakan tilang,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Peringatan Lewat Stiker Tak Dihiraukan, Polisi Gembok Lima Mobil yang Parkir Sembarangan di Tabanan