Ketinggalan Bus, Pria ADHD Curi Yamaha RXZ, Sudah Nyala Baru Sadar Gak Bisa Pakai Motor Kopling

Ditta Aditya Pratama - Minggu, 9 Juni 2019 | 22:19 WIB

Ilustrasi Yamaha RXZ (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Sebut saja Roni, pria 23 tahun asal Singapura ini enggak pikir panjang saat ia ketinggalan bus.

Pria yang diketahui mengidap Attention Deficit Hyperactivity Disorder (ADHD) ini langsung kepikiran untuk pulang pakai motor.

Sayangnya motor yang dipakai bukan motor sendiri, melainkan sebuah Yamaha RXZ yang terparkir.

Untuk membobol rumah kunci Yamaha RXZ tersebut, Roni bersama dua kawannya Ismail (17) dan Nizam (15) menggunakan kunci kotak selang pemadam kebakaran.

(Baca Juga: Yamaha RXZ Livery 60th Anniversary, Partnya Sampai Diburu ke Malaysia)

Saat motor sukses dinyalakan, Roni yang ternyata enggak bisa pakai motor kopling kebingungan karena motornya mati-mati terus.

Akhirnya tiga orang ini membawa Yamaha RXZ tersebut ke tempat gelap sehingga tidak mencurigakan banyak orang.

Setelah Yamaha RXZ tersebut berhasil dinyalakan, Roni yang menderita ADHD malah membawa motor tersebut buat putar-putar saja di tempat itu sebelum menyerahkan motor ke Ismail.

Seorang pria yang kebetulan lewat tanpa curiga bertanya jam berapa kepada ketiga orang tersebut.

(Baca Juga: Bosan Gitu-gitu Aja, Yamaha RXZ Nekat Ganti Baju Cafe Racer)

Entah panik atau takut ketahuan, Roni malah memukuli pria tua itu dengan helm yang juga ia curi dari motor lain.

Aksi Roni dan ketiga kawannya baru berhenti setelah ada pejalan kaki lain yang meneriaki mereka sehingga ketiganya pun kabur.

Kacaunya, kejadian ini baru diketahui saat Roni yang ternyata hampir menderita keterbelakangan mental diperiksa karena kasus lain.

Ia diketahui melempar asbak pada adiknya sehingga terluka pada Januari 2019 lalu, sedangkan kasus pelariannya dengan Yamaha RXZ terjadi pada April tahun lalu.

Karena keadaannya, Roni hanya dihukum tahanan selama 7 bulan 3 minggu. Namun ia juga harus dimasukkan ke tempat rehabilitasi atau sekolah khusus agar tidak mengulangi lagi perbuatannya yang dianggap hakim sangat kekanak-kanakan.