Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ini 56 Daftar Program Prioritas Pemerintah 2027, Proyek Motor dan Mobil Nasional Masuk Agenda

Irsyaad W - Senin, 11 Mei 2026 | 07:00 WIB
Mobil konsep I2C yang dikenalkan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI)
TMI
Mobil konsep I2C yang dikenalkan PT Teknologi Militer Indonesia (TMI)

GridOto.com - Pemerintah tengah menyusun arah pembangunan nasional untuk 2027 melalui Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Dalam rancangan tersebut, ada 56 program prioritas nasional yang dibagi ke dalam delapan klaster utama Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN).

Sejumlah program yang berkaitan dengan sektor otomotif dan transportasi ikut masuk dalam daftar prioritas.

Mulai dari percepatan kendaraan listrik, mandatori bahan bakar nabati, hingga rencana pengembangan motor dan mobil nasional.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy, mengatakan delapan klaster tersebut disusun sebagai arah pembangunan nasional untuk memperkuat kemandirian bangsa.

"PKPN ini dilaksanakan melalui delapan klaster utama dengan total 60 program untuk memperkuat kemandirian bangsa," ujar Rachmat dalam Rapat Koordinasi Pembangunan Pusat (Rakorbangpus) RKP 2027 yang disiarkan daring, (7/5/26) menukil Kompas.com.

Pada klaster kemandirian energi dan air, pemerintah menargetkan penerapan mandatori biodiesel B50 dan bioetanol E20.

Selain itu, ada pula program konversi enam juta motor berbahan bakar bensin menjadi motor listrik.

Kemudian di sektor industri, pemerintah kembali memasukkan proyek motor dan mobil nasional dalam agenda hilirisasi dan industrialisasi.

Selain itu, pengembangan industri semikonduktor serta ekosistem industri kedirgantaraan juga menjadi fokus.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa