Demi Kelancaran Arus Balik, BPTJ Instruksikan 8 Point Ini Harus Dijalankan

Naufal Shafly - Jumat, 7 Juni 2019 | 14:31 WIB

ilustrasi kepadatan arus balik (Naufal Shafly - )



Pada puncak arus balik tahun 2018 yang lalu, jumlah kendaraan yang bertransaksi sebanyak 94 ribu dengan kapasitas gardu plus mobile sekitar 26 unit.

Dari pengalaman tersebut kapasitas gardu dan mobile reader akan ditambah menjadi 38 unit untuk melayani arus balik tahun 2019 termasuk tambahan jumlah petugas. 

GT Palimanan yang menjadi gerbang tol pembayaran cluster 2 dan tapping cluster 1 akan menjadi salah satu simpul antrian panjang.

Pihak PT LMS akan menambah 10 mesin EDC menjadi 12 EDC dan 10 MR menjadi 18 MR, disamping ada gardu 14 tunggal dan 6 gardu reversible sehingga total 38 buah. 

(Baca Juga: Tercatat Sudah Terjadi 162 Kecelakaan di Jateng Selama Arus Mudik, Polisi Akan Coba Hal Ini Untuk Arus Balik)

"Apabila antrian panjang terjadi, upaya mengurai kepadatan akan mengikuti diskresi yang dilakukan oleh pihak Kepolisian seperti membuka GT Palimanan menjadi tidak berbayar yang sifatnya situasional" jelas Danang Parikesit. 

Kedelapan, BUJT agar turut melakukan sosialisasi pemberlakuan kebijakan tersebut, dengan Korlantas Polri sebagai pemilik kewenangan diskresi manajemen lalulintas dan koordinator pelaksanaan di lapangan.

Kementerian PUPR berupaya seoptimal mungkin dan terus berkoordinasi dengan instansi terkait agar mudik Lebaran tahun ini lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya dari sisi keamanan, keselamatan, dan kenyamanan.

Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Delapan poin ini disiapkan untuk antisipasi kepadatan arus balik lebaran