Demi Kelancaran Arus Balik, BPTJ Instruksikan 8 Point Ini Harus Dijalankan

Naufal Shafly - Jumat, 7 Juni 2019 | 14:31 WIB

ilustrasi kepadatan arus balik (Naufal Shafly - )



Selain itu perlu dipasang kanopi pelindung cuaca pada jalur dari/ke mobile toilet yang sudah harus tersedia sebelum tanggal 7 Juni 2019.

Keempat, pada setiap rest area terdampak kebijakan One Way dan Contra Flow agar dipasang rambu adanya rest area pada jarak 1 KM dan 500 meter sebelum rest area tersebut.

(Baca Juga: Sistem One Way dan Contraflow Tetap Diberlakukan Pada Arus Balik 2019, Ini Waktu Operasionalnya)

Menempatkan informasi nomer Call Center dibawah rambu-rambu dan di tempat-tempat strategis yang sudah harus terpasang sebelum tanggal 7 Juni 2019.

Kelima, semua lokasi bukaan (median) agar ditutup untuk menghindari kendaraan yang masuk atau pindah jalur existing saat pelaksanaan One Way yang dapat membahayakan jiwa orang lain. 

Keenam, pada koridor Tol Trans Jawa dan Trans Sumatera, secara khusus di ruas Pejagan - Batang agar ditambahkan fasilitas bengkel Agen Pemegang Merek (APM), dan memastikan ketersediaan BBM di rest area Tipe A. 

Ketujuh, PT LMS selaku BUJT ruas Cikampek-Palimanan melakukan perkuatan alat transaksi (EDC dan MR) guna mengurai kepadatan dan mempercepat waktu transaksi.

(Baca Juga: Diskon Tarif Tol 15 Persen Masih Berlaku Saat Arus Balik Lebaran 2019, Catat Tanggalnya Sob!)