Street Manners : Sahur On The Road Dilarang Karena Ganggu Ketertiban? Ini Kata Polisi

M. Adam Samudra - Rabu, 15 Mei 2019 | 13:30 WIB

Ilustrasi sahur on the road (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Penyelenggaraan sahur on the road (SOTR) atau sahur yang dilakukan di jalan di sejumlah tempat sudah dilarang, seperti di Jakarta. 

Pelarangan sahur on the road terjadi karena berdasarkan pengalaman sebelumnya, kegiatan ini kerap berubah menjadi aksi keributan, lebih parah lagi adanya begal.

Aksi yang awalnya mulia dengan tujuan mengadakan sahur bersama orang-orang tidak mampu, malah berubah menjadi aksi kekerasan.

Sayangnya, beberapa hari ini, SOTR sering diwarnai oleh tawuran, kebut-kebutan, hingga menelan korban jiwa.

(Baca Juga: Street Manners: Selepas Sahur, Bolehkah Tidur Sejenak Sebelum Berkendara di Pagi Hari?)

Hampir setiap tahunnya, ada saja yang tewas saat mengikuti kegiatan ini.

"Sudah tidak ada yang namanya sahur on the Road (SOTR), karena itu sudah dilarang oleh Pemerintah Daerah (Pemda) sampai hari kesepuluh ini pun belum terlihat adanya aktivitas SOTR, karena itu sudah dilarang dari tahun sebelumnya," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir kepada GridOto.com di Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Ia mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan SOTR di jalan raya.

(Baca Juga: Ngeri! Komplotan Begal Coba Cabut Kunci Pengendara Motor, Terekam Kamera)

"Untuk itu kami akan terus menjaga ketertiban preventif terhadap jumlah orang atau jumlah mobil dan motor  yang akan melintas pada satu event," papar dia.