'Terbunuh' Kendaraan Pribadi, Pemerintah Bali Akan Menggaji Sopir Angkot

Harun Rasyid - Rabu, 15 Mei 2019 | 12:10 WIB

Angkutan Kota (Angkot) di Denpasar Jumlahnya armadanya terus menurun dari tahun ke tahun (15/5/2019). (Harun Rasyid - )

Sriawan menjelaskan, keberadaan transportasi umum seperti angkot berpengaruh terhadap sustainable transportation (sistem transportasi yang berkelanjutan) dimana ada tiga aspek sebagai penunjangnya.

Pertama adalah aspek kesetaraan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan di kendaraan umum Kedua aspek ekonomi dimana angkot mampu berperan dalam menggerakkan perekonomian rakyat terutama dalam bidang distribusi barang dan jasa.

Ketiga, tingkat penggunaan kendaraan umum dapat mengurangi dampak polusi terhadap lingkungan sekaligus menciptakan keselamatan dan kelancaran lalu lintas perkotaan.

Ia melanjutkan, penerapan sistem buy the service ini seluruhnya akan dibiayai oleh APBN maupun APBD tapi detail perencanaan untuk menunjang sistem ini sedang digodok pemerintah pusat.

(Baca Juga : Mau Suzuki New Carry Jadi Ambulans, Angkot, atau Moko, Kemana Membelinya?)

"Setidaknya melalui sistem ini diharapkan ada peningkatan pelayanan minimal dari kendaraan umum, yakni menjadi lebih baik," harapnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memperbaiki konektivitas trayek yang terintegrasi antar provinsi, kota maupun kabupaten sehingga kendaraan umum bisa menjangkau semua wilayah.

Sembari menunggu hasil kajian usulan itu, berbagai upaya dilakukan seperti pembinaan dan pemilihan Awak Kendaraan Angkutan Umum Teladan (AKUT) atau Abdi Yasa Kota Denpasar 2019.

Wakil Walikota Denpasar Jaya Negara mengatakan, pemilihan AKUT ini sebagai bentuk pembinaan dalam membangun sikap, perilaku, dan budaya keselamatan berlalulintas.

(Baca Juga : Gokil! Pertama di Indonesia, Bekasi Punya Angkot Berbasis Online)