Tiga Poin Tindakan Operasi Keselamatan Jaya 2019, Nomor 3 Bikin Penasaran

M. Adam Samudra - Selasa, 30 April 2019 | 15:29 WIB

Ilustrasi razia oleh kepolisian. (M. Adam Samudra - )

GridOto.com - Ditlantas Polda Metro Jaya menggelar razia dengan tema 'Operasi Keselamatan Jaya 2019'. 

Dalam operasi ini polisi akan menindak sejumlah pelanggaran.

Diantaranya seperti melawan arus, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, tidak gunakan safety belt dan terpengaruh oleh obat-obatan, pelanggaran marka bahkan boncengan lebih dari 1 orang.

Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol M Nasir mengatakan, pelibatan pasukan anggota berjumlah 2.704 personel dari mulai Jabodetabek.

(Baca Juga : Catat! Hari Ini Polisi Gelar Razia Besar-besaran Sampai Pekan Depan)

Bahkan ia mengaku, dalam operasi tersebut memiliki beberapa tindakan.

"Titiknya dibagi perwilayah, cara bertindaknya itu ada tiga, pertama adalah dengan edukasi mendatangi kelompok masyarakat seperti di sekolah atau kampus untuk memberikan sosialisasi, informasi dan tata tertib berlalu lintas," ujar Nasir kepada GridOto.com di Jakarta, Selasa (30/4/2019).

Kedua, adalah dengan melakukan tindakan yang bersifat statis atau stasioner yakni dengan operasi yang digelar di jalan.

Sementara yang ketiga, para anggota akan menggunakan sistem bergerak atau biasa disebut mobile.

(Baca Juga : Hati-hati! Petugas Gabungan Lakukan Razia Truk dan Bus di Jalur Puncak)

"Jadi tidak stasioner. Cara penindakannya yaitu bisa berhenti di satu titik beberapa lama baru bergerak lagi," ucapnya.

Operasi tersebut digelar selama 14 hari mulai Senin (29/4/2019).

Dalam operasi ini, polisi diimbau melaksanakan kegiatan dengan mengedepankan upaya persuasif.