Sopir Fortuner Aksi Arogan Tertangkap, Bisa Kena 2 Pasal dan Kurungan Sampai 2 Tahun Lebih

Muhammad Mavellyno Vedhitya - Rabu, 17 April 2019 | 06:39 WIB

Pelaku sopir mobil Toyota Fortuner yang melakukan aksi arogan

Sopir Fortuner itu nampaknya tak terima atas perlakuan korban dan mengejarnya.

Pelaku lalu memberhentikan mobil korban dan melakukan pengancaman.

(Baca Juga : Aksi Arogan Pengemudi Innova Paksa Tembus Car Free Day, Ngakunya Orang Kementerian)

Ancaman si pelaku terhadap korban adalah dengan cara memukul mobil korban dan mengeluarkan kata-kata yang mengancam korban.

"Telah berhasil dilakukan penangkapan dan pengukapan dari pelaku tindak pidana pengancaman atau pengrusakan yang terjadi pada hari Senin (15/4/2019) di Pintu Tol Kuningan, Jakarta Selatan," ujar AKP Herman selaku Kanit 3 Dit Reskrimum Polda Metro Jaya.

Tersangka yang diketahui bernama Oloan Nadeak berusia 35 tahun merupakan seorang PNS dengan jabatan Mediator Hub Industrial di Kementrian Ketenagakerjaan.

YANG LAINNYA