Mulai Beroperasi, Bus AKAP yang Enggan Masuk Terminal Baru Jatijajar Depok Bisa Dicabut Izinnya

Dida Argadea - Jumat, 15 Maret 2019 | 10:20 WIB

Bus AKAP belum banyak tampak di Terminal Jatijajar, Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, Kota Depok, Kamis (14/3/2019) (Dida Argadea - )

GridOto.com - Terminal Jatijajar di Jalan Raya Bogor, Kecamatan Tapos, Kota Depok, termasuk terminal baru.

Terminal ini baaru diresmikan pada September 2018, dan baru beroerasi pada Rabu (13/3/2019) lalu.

Meski begitu, bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) yang semestinya masuk dan keluar terminal, masih jarang terlihat.

Selain jumlah bus yang masih terbilang sedikit, penumpang tujuan luar kota juga belum ramai.

(Baca Juga : Blak-blakan Risal Wasal: Aplikasi E-logbook, Kemenhub Bisa Pantau Pengemudi AKAP)

Menanggapi situasi ini, rupanya Dinas Perhubungan Kota Depok menuding bahwa bus telah menyalahi perjanjian.

"Jadi, sesuasi rapat minggu lalu, disepakati tanggal 13 Maret ini pengalihan seluruh AKAP ke Terminal Jatijajar, dengan masa transisi satu minggu," ujar Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok, Dadang Wihana, dikutip dari Wartakotalive.com.

Sesuai kesepakatan, bus AKAP wajib masuk Terminal Jatijajar mulai 13 Maret.

Sedangkan bus AKDP baru diharuskan masuk sejak 13 April mendatang.

(Baca Juga : Terjadi Lagi... Dipalang Yamaha Soul GT, Polisi Bikin Kicep Bus AKAP yang Ngeblong di Tuban)