Bisa Urus Sendiri! Begini Caranya Bayar Pajak Motor 5 Tahunan

Isal - Kamis, 28 Februari 2019 | 12:15 WIB

Urus pajak 5 tahun sendiri (Isal - )

(Baca Juga : Jangan Berlebihan, Segini Ukuran Maksimal Ban Kawasaki Z250SL)

"Bukti pembayaran pajak motor 5 tahunan jangan sampai hilang, ditunjukan saat ambil STNK baru," tambahnya.

Cetak Pelat Nomor (TNKB)

STNK baru sudah jadi, proses selanjutnya adalah cetak Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).

Syaratnya cukup tunjukan STNK baru kepada petugas workshop TNKB.

Isal/GridOto.com
mengambil plat baru dengan STNK baru

Tunggu 10 sampai 15 menit, pelat motor baru sudah jadi.

(Baca Juga : Video Tips Memilih Knalpot Racing Buat Motor, Beda Bentuk Beda Suara)

Mudah dan enggak repot bukan?

Isal/GridOto.com
STNK dan plat motor baru sudah jadi!