Satpam Pengeroyok di Unimed, Ternyata Tidak Terdaftar Secara Resmi

Adi Wira Bhre Anggono - Senin, 25 Februari 2019 | 18:55 WIB

Stefan Sihombing dan Joni Pernando Silalahi dihakimi massa di Kampus Unimed Sumut. (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Kota Medan beberapa hari ini sedang diramaikan dengan kasus pengeroyokan yang menewaskan dua orang korban di Universitas Medan (Unimed), Selasa (19/2/2019).

Korban bernama Joni Pernando Silalahi dan Stefan Sihombing itu tewas dikeroyok gara-gara disangka sebagai maling motor.

Saat itu, korban dituduh melakukan pencurian sepeda motor, lantaran tidak bisa menunjukkan STNK di pintu gerbang keluar Unimed.

Kemudian tiba-tiba saja ada yang memprovokasi bahwa kedua korban merupakan pelaku pencurian motor, kemudian memancing beberapa orang untuk menghakimi korban hingga babak belur.

(Baca Juga : MotoGP di Indonesia Ditargetkan Digelar Pada Bulan Maret 2021)

Mirisnya, setelah keluarga Joni datang dan membawa fotokopi STNK dan BPKB, para pelaku yang menghajar korban Joni dan Stefan terdiam.

Alibi kemudian berubah, bahwa kedua korban adalah pelaku pencurian helm.

Hal itu dinaikkan kepermukaan oleh para pelaku, setelah korban sudah dalam keadaan tidak berdaya (sekarat).

Setelah kejadian, personel gabungan dari Polsek Percut Seituan dan Satreskrim Polrestabes Medan bergerak cepat hingag berhasil mengamankan empat pelaku penganiayaan itu.

(Baca Juga : Ini Dia Mitsubishi Xpander Ketiga Yang Amblas Pakai Airsus Dua Titik)