Mulai 27 Februari 2019, Seputar Landmark Tower Setiabudi Jakarta Selatan Akan Berlaku Satu Arah

Dida Argadea - Sabtu, 9 Februari 2019 | 14:00 WIB

Foto ilustrasi: Uji coba Sistem Satu Arah (SSA) diberlakukan (Dida Argadea - )

Selanjutnya, sistem satu arah di seputar Landmark Tower akan diberlakukan permanen pada tanggal 27 Februari 2019 mendatang.

"Papan pengumuman dan rambu akan dipasang, sehingga masyarakat bisa mengetahui sistem satu arah," ungkapnya.

Sebelumnya, Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah memberlakukan jalan satu arah di seputar kawasan Transit Development Oriented (TOD) Dukuh Atas yang terletak di Jalan Kendal.

Tepatnya lahan bekas Pasar Blora, Menteng, Jakarta Pusat pada akhir tahun 2017 lalu.

Rekayasa lalu lintas berupa pemberlakuan jalan satu arah itu meliputi Jalan Tanjung Karang dan Jalan Blora menuju Jalan Kendal.

(Baca Juga : Flyover Cengkareng Rusak, Seperti Ini Rekayasa Lalu Lintas yang Dilakukan Dinas Perhubungan)

Jadi, ketiga jalan tersebut hanya dibuka bagi kendaraan yang berasal dari arah utara atau Bundaran Hotel Indonesia (HI).

Rekayasa tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan pelayanan atas sejumlah transportasi publik.

Antara lain Commuter Line, TransJakarta, Kereta Bandara serta Light Rail Transit (LRT) serta MRT yang bermuara di TOD Dukuh Atas.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Jalan Seputaran Landmark Tower Setiabudi Bakal Satu Arah