Mulai 27 Februari 2019, Seputar Landmark Tower Setiabudi Jakarta Selatan Akan Berlaku Satu Arah

Dida Argadea - Sabtu, 9 Februari 2019 | 14:00 WIB

Foto ilustrasi: Uji coba Sistem Satu Arah (SSA) diberlakukan (Dida Argadea - )

GridOto.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta akan melakukan sistem satu arah di seputar kawasan Landmark Tower Setiabudi, Jakarta Selatan.

Kebijakan ini dibuat menyusul Transit Development Oriented (TDO) Dukuh Atas, yang telah selesai dibangun.

Rekayasa lalu lintas ini akan meliputi sisi selatan Landmark Tower yang berada di Jalan Setiabudi Tengah, sehingga kendaraan hanya diperbolehkan melintas dari arah timur ke barat, atau dari arah Manggarai ke Dukuh Atas.

Selain itu pada sisi utara di Jalan Galunggung juga berlaku sistem satu arah, yakni kendaraan dari barat akan menuju timur, atau dari Dukuh Atas menuju Manggarai.

(Baca Juga : Jelang Libur Imlek, Ada Rekayasa Lalu Lintas di Puncak Hari Ini)

Begitu pula pada jalan pada sisi timur Landmark Tower dari arah utara menuju Selatan atau dari bundaran Landmark Tower menuju Jalan Galunggung Raya.

Sementara, jalan pada sisi barat Landmark Tower dibuat satu arah dari arah selatan menuju Utara atau bundaran Landmark Tower menuju kolong Dukuh Atas.

"Pengendara dari simpang Galunggung atau dari sisi barat Landmark Tower dilarang belok kanan, begitu juga pengendara dari Jalan Setiabudi Tengah di sisi timur Landmark Tower dilarang belok kanan. Ruas jalan dari Jalan Jenderal Sudirman menuju Dukuh Bawah ditutup," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko, dikutip dari Wartakotalive.com.

Terkait hal tersebut, pihaknya akan mulai mensosialisasikan rencana selama dua pekan, yakni mulai dari tanggal 12 Februari hingga 26 Februari 2019 mendatang.

(Baca Juga : Traffic Decking Simpang Jalan Dr Satrio-Jalan Sudirman Dibongkar, Ada Rekayasa Lalu Lintas)