Kayak Film Fast and Furious, Kejar-kejaran Polisi dan Toyota Avanza di Surabaya

Agilvi Oktora Nurradifan - Sabtu, 2 Februari 2019 | 17:50 WIB

Mobil tersangka dan mobil polisi yang terlibat kejar-kejaran (Agilvi Oktora Nurradifan - )

Pihak Kepolisian akhirnya bertindak tegas memepet mobil pelaku dari depan dan sisi samping kiri.

Polisi akhirnya bisa menghentikan mobil itu dan menangkap pelaku usai kejar-kejaran selama 45 menit.

Kanit 2 Tol Satelit Sat PJR Polda Jatim, AKP Ricky Tri Dharma menjelaskan pegejaran terhadap pelaku pencurian itu dari informasi petugas Jasamarga yang mengetahui pelaku mencuri aki truk parkir di rest area LM 26A Waru-Porong Sidoarjo.

Pihak Jasamarga mengejar mobil pelaku yang mengarah ke gerbang Tol Sidoarjo 1, lalu putar balik menuju ke Waru.

Surya/Mohammad Romadoni
Pelaku pencurian aki truk

(Baca Juga : Kejar-kejaran bak Film Action, Polisi Tembaki Mobil Pencuri di Bogor)

"Kami mendapat laporan itu lalu melakukan penyegatan di gerbang tol Waru utama. Semua gerbang kami tutup tetapi pelaku menerobos menabrak portal," ungkapnya di kantor induk Unit Jatim II Tol Plaza Waru Sidoarjo (2/2/2019).

Ricky melanjutkan, 4 Kijang darumi PJR Jatim II yaitu 203, 204, 205 dan 206 melakukan pengejaran mobil pelaku yang mengarah ke ruas jalan tol menuju Gresik.

Mobil pelaku keluar dari jalan tol dari gerbang Tandes Timur I.

Pengejaran dilakukan turun ke bawah memutar arah Jl. Tanjung sari Margomulyo yang saat itu pelaku masuk ke tol Bangyurip.

(Baca Juga : Kejar-kejaran Pemotor di Jalan Tol, Dikepung Banyak Mobil Masih Bisa Menghindar)

"Pintu gerbang tol sudah kami tutup tapi pelaku tetap menerobos hingga beberapa portal rusak," ceritanya.

Dikatakannya, pihaknya mengejar mobil pelaku yang mengarah ke Banyuurip.

Pihaknya, berupaya menghentikan secara paksa saat Lalu lintas di jalan tol mulai padat.

Dua mobil PJR Polda Jatim memepet dan menabrak mobil pelaku dari depan samping kiri.

"Pelaku masih berupaya kabur lalu mobil anggota menabraknya dari arah belakang hingga terkena mobil warga pengguna jalan," ucapnya.

Masih kata Ricky, mobil pelaku dalam kondisi terjepit masih berupaya melarikan diri meloncat setinggi 3 meter dari jalan tol turu di KM 4B di bawah jembatan tol.

Anggota PJR Briptu Khozin turun mengejar pelaku hingga berhasil ditangkap.

"Pelaku ditangkap ada barang bukti sebanyak 9 aki curian di dalam mobilnya," pungkasnya.