Jika Boleh Lewat Tol, Ini Hal yang Berbahaya Bagi Pengendara Motor

Taufiq JF Putra - Selasa, 29 Januari 2019 | 14:59 WIB

Jalan Tol Solo-Mantingan-Ngawi Segmen Kartasura-Sragen sepanjang 35,22 Km (Taufiq JF Putra - )

GridOto.com - Baru-baru ini pemerintah sedang membahas regulasi terkait diizinkannya motor masuk jalan tol.

Menurut Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Budi Hadimuljono, hal itu memungkinkan karena sebelumnya motor sudah diperbolehkan masuk di beberapa jalan tol di Indonesia.

Agus Sani, Head of Safety Riding Wahana pun memberi tanggaoannya.

"Pada dasarnya berkendara melalui jalur tol untuk sepeda motor aman-aman saja, namun ada beberapa hal yg harus diperhatikan ketika melaju di jalan tersebut," ujar Agus kepada GridOto.com.

(Baca Juga : Komunitas Kawasaki Z900 Setuju Motor Boleh Lewat Tol, Tapi..)

Ia mengatakan, angin di jalan tol bisa berbahaya jika pengendara motor tidak berhati-hati.

"Karena situasi berkendara dan terpaan angin saat di jalan tol sangat berbeda dengan di jalur jalan biasa," jelasnya.

"Di jalan tol pada saat sambungan jalan atau beton akan sangat terasa, apabila pengendara tidak berhati-hati maka akan sangat bahaya, terpaan angin di jalan tol juga lebih kencang karena banyaknya kendaraan besar dan lingkungan yg cukup luas," sambungnya.

Ia juga mengingatkan pengendara juga harus lebih waspada karena tidak bisa berhenti sembarang seperti saat berjalan di jalur biasa.

(Baca Juga : Punya Oli Bekas? Jangan Dibuang, Ternyata Bisa Digunakan untuk Ini)

"Dan kecepatan juga tidak bisa terlalu lambat atau terlalu kencang, sehingga pengendara harus bisa berkendara dengan baik dan memahami situasi lingkungan berkendaranya," ungkapnya.

Agus mengatakan, apabila pengendara masih pemula sebaiknya tidak lewat jalan tol karena bisa berbahaya bagi dirinya dan pengendara lainnya.