Rekayasa Lalu Lintas Akan Dilakukan di Malam Pergantian Tahun Baru di Jakarta

Dida Argadea - Rabu, 26 Desember 2018 | 09:30 WIB

Ilustrasi, malam pergantian tahun 2017, kendaraan dilarang melintas di HI (Dida Argadea - )

Namun kalau pada rekayasa lalu lintas di malam pergantian tahun 2017-2018 silam, ruas-ruas jalan yang ditutup adalah sebagai berikut:

A. Jl. Majapahit (sisi Timur, Simpang Harmoni sampai Simpang Medan Merdeka Utara) 

B. Jl. Museum 

C. Jl. Medan Merdela Barat (sisi Barat & Timur) 

(Baca Juga : Awas, Parkir Sembarangan di Ancol Saat Libur Tahun Baru 2019 Akan Diderek)

D. Jl. MH Thamin (Bundaran Air Mancur/Patung Kuda sampai Dukuh Atas) 

E. Jl. Jenderal Sudirman (arah Selatan Utara untuk jalur cepat akan ditutup mulai dari depan simpang fly over Prof. Dr Satrio Casablanca sampai Dukuh Atas, sedangkan jalur lambat ditutup mulai dari simpang Dukuh Atas BNI 46) 

F. Jl. Kebon Kacang 

G. Jl. Imam Bonjol (Simpang JI. Agus Salim atau JI. Parmekasan sampai Bundaran HI).

Kita tunggu saja perkembangan beritanya, bakal seperti apa rekayasa lalu lintas yangakan dilakukan di pergantian tahun 2018-2019 nanti.

Artikel serupa telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Malam Tahun Baru, Polri Berlakukan Rekayasa Lalu Lintas di Ibu Kota