Rekayasa Lalu Lintas Akan Dilakukan di Malam Pergantian Tahun Baru di Jakarta

Dida Argadea - Rabu, 26 Desember 2018 | 09:30 WIB

Ilustrasi, malam pergantian tahun 2017, kendaraan dilarang melintas di HI (Dida Argadea - )

GridOto.com - Di malam pergantian tahun tanggal 31 Desember 2018 mendatang Polri akan menerapkan skema rekayasa lalu lintas di beberapa titik keramaian.

Menurut Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, salah satu titik keramaian yang akan diterapkan rekayasa lalu lintas ada di jalan MH Thamrin.

"Dari Bundaran Hotel Indonesia (HI) sampai patung kuda Monas akan ada massa saat malam tahun baru," kata Refdi Andi seperti dikutip dari Tribunnews.com.

"Tentunya ada pengamanan yang ketat disana demi keamanan masyarakat," imbuhnya.

(Baca Juga : Catat, Ini Daftar Bengkel Siaga 24 Jam Mitsubishi Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2019)

Menurut Refdi Andi di jalan MH Thamrin akan diberlakukan Car Free Night (CFN) seperti tahun lalu, sehingga akan dilakukan juga pengalihan arus.

Selain jalan MH Thamrin, titik keramaian seperti Ancol hingga TMII (Taman Mini Indonesia Indah) juga akan dilakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas.

"Diimbau kepada masyarakat agar memaklumi bagaimana kita melakukan rekayasa lalu lintas, nantinya personel Polantas akan disiagakan di lokasi," kata jenderal bintang dua itu.

Terkait skema lengkap rekayasa lalu lintasnya memang belum diumumkan.

(Baca Juga : Dishub Jakarta: 28 Sopir Angkutan Natal dan Tahun Baru Tidak Sehat)