Awas! Ini 81 Titik Baru Untuk CCTV Tilang Elektronik di Jakarta

Adi Wira Bhre Anggono - Minggu, 25 November 2018 | 10:32 WIB

Ilustrasi CCTV tilang elektronik (Adi Wira Bhre Anggono - )

GridOto.com - Sistem tilang elektronik sudah mulai berlaku sejak awal bulan November 2018 ini akan dinaikan lagi jangkauannya.

Pada 2019 nanti, Polda Metro Jaya akan menargetkan 81 titik baru untuk pemasangan kamera CCTV dalam mendukung sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) tersebut.

Sementara ini kamera CCTV ETLE baru terpasang di persimpangan Patung Kuda kedat Monas dan persimpangan Sarinah, Jakarta Pusat.

Kawasan yang diawasi kamera CCTV diberi rambu khusus berupa plang portabel yang diletakkan dekat traffic light.

(Baca juga: Ayo Tertib! Kota Malang Mulai Terapkan Tilang Elektronik )

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB ) Syafruddin mengatakan, ETLE merupakan inovasi yang baik dalam penegakan hukum berlalu lintas di Indonesia.

"Untuk menjadi Indonesia the big five in the world maka harus melingkupi semua aspek,” ujar Syafruddin dalam peluncuran penindakan ETLE di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (25/11/2018) dikutip dari Kompas.com.

“Apapun yang di lakukan, inovasi yang dilakukan menjadi langkah tepat untuk kemajuan Indonesia," ujarnya.

Sistem tilang elektronik ini menggunakan kamera CCTV canggih yang bisa merekam pelanggaran serta pelat nomor kendaraan.

(Baca juga: 100.000 Lebih Pengendara Ditilang Selama Operasi Zebra 2018, Motor Tetap Mendominasi)