Tersangka Kedua Pembunuh Sopir Taksi Online Berhasil Dibekuk, Ini Hukumannya

Rizky Septian - Senin, 12 November 2018 | 16:18 WIB

Mobil sopir taksi online korban pembunuhan di Tangerang (Rizky Septian - )

“Jadi ada tersangka yang menghunuskan pisau, mencekik korban, dan memegangi. Dari kronologis itu, semua tersangka perannya adalah tersangka utama,” terangnya.

Dikatakan Sabilul, motif para tersangka adalah melakukan perampokan mobil.

Usai melakukan aksi, kata Sabilul, penadah yang dijanjikan tidak bisa dihubungi.

Oleh karena itulah, lanjut dia, para tersangka meninggalkan mobil di wilayah Pakuhaji, Kabupaten Tangerang.

“Yang dibawa para tersangka hanya telepon genggam korban dan dompet,” ujarnya.

(BACA JUGA: Bunuh Sopir Taksi Online Jelang Hari Raya, 3 Begal Sadis Dibekuk, 1 Orang Langsung Ditembak Mati)

Kepada polisi, kata Sabilul, para tersangka nekat melakukan aksi itu karena kebutuhan ekonomi.

Dikatakan Sabilul, saat ini penyidik terus melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan para tersangka terhubung ke sindikat spesialis perampok taksi online.

“Para tersangka diperiksa intensif dan dikonfrontir untuk mendapatkan keterangan sebagai bahan pengembangan kasus ini,” tukasnya.