Integrasi Tol Berlaku Nanti Malam, YLKI Soroti Hal Ini

Anton Hari Wirawan - Jumat, 28 September 2018 | 19:36 WIB

Kebijakan integrasi tol akan berlaku di jalan tol lingkar luar Jakarta atau tol JORR pada 29 Septemb (Anton Hari Wirawan - )

GridOto.com - Malam nanti (29/9/2018), tepatnya pukul 00.00 WIB, pemerintah akan memberlakukan tarif integrasi tol, di jalan tol lingkar luar Jakarta atau tol JORR.

Dengan kebijkan tersebut, pengguna jalan tol hanya dikenakan satu tarif baik dekat maupun jauh.

Sebagai contoh, untuk jarak terpendek biasanya Rp 3.500 akan menjadi Rp 15.000.

Sedangkan untuk jarak terjauh, melewati tiga gate yang biasanya Rp 22.000 akan terpangkas menjadi Rp 15.000.

Terkait hal tersebut, Tulus Abadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) memberikan tanggapannya.

(BACA JUGA: Asosiasi Pengusaha Truk Dukung Integrasi Tol JORR)

Menurutnya, integrasi tarif harus dijadikan momen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya aspek standar pelayanan minimal (SPM) jalan tol.

"Sebab diatas kertas, integrasi akan memangkas keberadaan beberapa gate, sehingga memangkas lamanya transaksi, antrian. Banyaknya transaksi memang bisa menghambat lajunya kendaraan," ujarnya.

Selain itu, Tulus juga berpendapat integrasi tarif jangan sampai dijadikan instrumen kenaikan tarif secara terselubung, sebab, kenaikan tarif tol sudah diatur setiap dua tahun sekali.

"Pengelola jalan tol harus bisa membuktikan hal itu. Membuktikan bahwa revenue pengelola tol tidak naik pasca integrasi. Jika revenue tambah berarti ada kenaikan tarif secara terselubung, sepihak, dan pelanggaran terhadap PP tentang jalan tol," ucapnya.

Meski begitu, ia menyebut integrasi tarif tol bisa berdampak positif untuk angkutan logistik di tol JORR, sehingga diharapkan bisa menurunkan logistic fee, bahkan, turunnya harga di sisi end user.

(BACA JUGA: Integrasi Tol Menjadi Modus Kenaikan Tarif, Benarkah?)

"Jadi, kalau integrasi lebih menguntungkan angkutan logistik adalah hal yang wajar, bahkan positif," tuturnya.