Berhenti di Bahu Jalan Tol, Ini yang Harus Dilakukan Agar Terhindar dari Kecelakaan

Taufiq JF Putra - Jumat, 14 September 2018 | 19:03 WIB

Kecelakaan yang terjadi karena tidak mengantisipasi sebuah truk yang sedang berhenti di bahu jalan tol. (Taufiq JF Putra - )

GridOto.com - Berhenti di bahu jalan tol enggak boleh sembarangan, harus ada prosedurnya agar terhindar dari kecelakaan.

Seperti yang baru saja terjadi di ruas Tol Jakarta-Tangerang kilometer 20 yang melibatkan tiga mobil kecelakaan pada Jumat (14/09/2018).

Menurut saksi mata, kecelakaan berawal dari sebuah Mazda2 berwarna merah hendak mendahului dengan kecepatan tinggi melewati bahu jalan.

Namun tidak mengantisipasi sebuah truk yang sedang berhenti di bahu jalan.

(BACA JUGA: Toyota Naikkan Harga Innova Bukan Karena Rupiah Melemah )

Kasat Lantas Polres Metro Tangerang, AKBP Ojo Ruslani membeberkan prosedur keamanan jika berhenti di bahu jalan tol.

Jika berhenti, harus diberi segitiga pengaman, dengan jarak minimal 20 meter dari kendaraan yang rusak.

Saat berhenti pun tidak boleh dalam waktu yang lama menurut AKBP Ojo Ruslani.

"Dalam waktu yang tidak terlalu lama harus ada evakuasi, atau didampingi petugas saat ada kendaraan mogok," ujar AKBP Ojo kepada GridOto.com.

AKBP Ojo pun menyebut, petugas harus patroli untuk memantau jika ada kendaraan yang berhenti di bahu jalan tol.