Aksi Penjambretan Model Baru, Pura-pura Terkena Abu Rokok

Gagah Radhitya Widiaseno - Selasa, 17 Juli 2018 | 09:13 WIB

Ilustrasi merokok sambil berkendara (Gagah Radhitya Widiaseno - )

Polisi terpaksa menembak kaki kanan DJ karena melakukan perlawanan saat akan ditangkap.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kebon Jeruk dan diancam Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Lebih hati-hati yak sob saat berkendara di jalanan!

Artikel ini telah tayang di kompas.com dengan judul Hati-hati, Penjambretan Bermodus Pura-pura Terluka karena Abu Rokok