Pakai Mobil Modifikasi untuk Mudik? Ini Standar Amannya

Thio Pahlevi - Senin, 11 Juni 2018 | 09:28 WIB

Modifikasi eksterior BMW E36 323i lansiran 1997 (Thio Pahlevi - )

GridOto.com – Tampilan mobil bawaan pabrik yang standar umumnya bikin pemilik mobil memodifikasi.

Modifikasi ini sendiri mulai dari yang ringan hingga ekstrem seperti untuk kontes.

Enggak jarang, mobil dengan kategori ringan, misal ganti pelek, dipakai untuk jalan jauh.

Lalu, seperti apa modifikasi yang masih aman untuk digunakan mudik?

(BACA JUGA:Seken Keren: Cukup Cek Hal Ini Sebelum Beli Peugeot Django Seken)

“Sebelumnya, kenali dulu modifikasi itu apa. Modifikasi sendiri adalah perubahan tipe berupa dimensi, mesin, dan kemampuan daya angkut,” jelas Andry Berlianto dari RDL (Rifat Drive Labs) kepada GridOto.com (11/6).

Hal ini tercantum dalam Pasal 52 ayat (1) UU No. 22 Tahun 2009 junto Pasal 123 ayat (1) huruf b junto Pasal 131 huruf (e) PP No. 55/ 2012.

“Standar modif aman itu tidak ada batasan khusus, sejauh modifikasi tersebut tetap mengutamakan aspek safety,” ucap Andry.

Contohnya, dari segi kaki-kaki, Andre Mulyadi, Founder National Modificator & Aftermarket Association (NMAA) menjelaskan modifikasi yang aman adalah modifikasi yang tidak ekstrem dan masih digunakan sehari-hari.

(BACA JUGA:Belum Banyak yang Tahu, Ini Alasan Wuling Beri Nama Confero untuk Produk Pertamanya di Indonesia)

"Jadi ring pelek jangan melebihi anjuran APM, kalau di APM kan dianjurkan maksimal 2 inchi naiknya," ujar Andre kepada GridOto.com beberapa waktu lalu.

Ia juga menyebut, per yang digunakan juga tidak boleh terlalu pendek.