Pakai Toyota Yaris Kurir Sabu Coba Kelabui Polisi, Sabu Senilai Rp 5,2 Milyar Coba Disembunyikan di Bagian Ini

Agilvi Oktora Nurradifan - Jumat, 1 Juni 2018 | 18:55 WIB

Dua tersangka kurir sabu ditangkap saat jetahuan menyimpan sabu dibalik pintu mobil (Agilvi Oktora Nurradifan - )

GridOto.com - Dua tersangka kurir pembawa paket narkoba berjenis sabu ditangkap.

Polisi nyaris dikelabui kedua tersangka yang menyimpan 3,5 kilogram sabu.

Tersangka menyembunyikan obat terlarang tersebut di balik pintu Toyota Yaris bernomor polisi B 1773 BIF.

Untung saja petugas memeriksa dengan jeli sehingga modus tersangka gagal.

Dilansir dari TribunManado.co.id, Kapolres Lampung Selatan AKBP M Syarhan mengatakan, "Paket sabu-sabu ini disembunyikan di balik pintu belakang kendaraan. Berkat kejelian petugas, paket sabu-sabu ini bisa diketahui dan berhasil diamankan," katanya Kamis (31/5).

(BACA JUGA: Hasil FP1 MotoGP Italia: Rossi, Marquez, Dovizioso Kalah Cepat Sama Pembalap Wildcard)

Paket sabu tersebut dibawa Zulkifli Ibrahim dan Syahrul dari Aceh dengan tujuan Jakarta itu setara Rp 5,2 Milyar.

Kedua tersangka akan diancam pasal 114 ayat 2 jo pasal 112 ayat 2 jo pasal 115 ayat 1 jo pasal 132 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Petugas Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni menemuka paket sabu tersebut saat melakukan pemeriksaan rutin, Sabtu (26/5).

Simak videonya di bawah ini.