Diskon Tarif Tol Tidak Berlaku Saat Puncak Arus Mudik Lebaran

M. Adam Samudra - Jumat, 25 Mei 2018 | 17:25 WIB

Sejumlah kendaraan mengantir di gerbang tol (M. Adam Samudra - )

GridOto.com- Jelang mudik Lebaran tahun 2018, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) menerapkan diskon tarif tol 10 persen.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR, Arie Setiadi Moerwanto mengaku jika adanya diskon 10 persen tidak berlaku pada saat puncak arus mudik.

Menurutnya, diskon tidak diberlakukan pada puncak lantaran antisipasi adanya antrean panjang disejumlah gerbang tol

"Untuk ruas tol yang saat ini sudah padat lalu lintasnya, diskon digunakan untuk membagi puncak atau konsentrasi arus mudik. Pada ruas ini diskon tidak diberikan pada saat puncak mudik," kata Arie Setiadi kepada GridOto.com di Jakarta, Jumat (25/5/2018).

(BACA JUGA: Duh, Problem Di Pajero Sport Tak Kunjung Tuntas, Konsumen Gugat Mitsubishi ke Pengadilan)

Namun dia mengaku, Diskon tarif tol sebesar 10 persen diberlakukan sebelum puncak mudik sebagai strategi pemerintah untuk mengatasi kemacetan. 

"Pada ruas lain diskon baru akan diterapkan pada kurun waktu tertentu, sebelum dan sesudah hari H," tutupnya.

Untuk diketahui, sebelumnya Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengaku, Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) akan memberikan diskon tarif tol sebesar 10 persen saat mudik lebaran.

Namun demikian saat ini pemerintah belum bisa mengumumkan secara resmi mengenai diskon tersebut.

Tetapi sudah dipastikan minggu depan diskon tarif tol selama musim mudik akan diumumkan.