Wajib Tahu, Ternyata Ini Alasan Baru Boleh Bikin SIM di Usia 17 Tahun!

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 28 Maret 2018 | 20:05 WIB

SIM C Kendaraan Bermotor (Ditta Aditya Pratama - )

Di usia 17 tahun, sudah dianggap dewasa, karena sudah bisa mengontrol emosinya yang diajarkan lewat kurikulum empati dan kognitif.

Bukan hanya dibutuhkan keterampilan dalam berkendara saja.

Paling penting adalah soal kemampuan otak, dan bagaimana setiap orang mengontrol emosi.

Nah, anak yang di bawah 17 tahun emosinya cenderung labil.

Instagram/coklat17_
Bocah ini bonceng 6 di atas motor

‘Dipanasin’ sedikit, pasti emosi.

"Itu akan berpengaruh pada gaya mengemudinya, yang membuat dia mengemudi secara agresif. Bahaya itu!," tambah Jusri Pulubuhu dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDCC).

Ternyata, setiap hari ada 70 orang yang meninggal dunia gara-gara pelanggaran lalu lintas.

Jadi kalau kamu belum berusia 17 tahun, mending tahan dulu deh keinginan mengendarai motor atau mobil.

Kesal sama peraturan 17 tahun baru boleh bikin SIM? Berarti betul kalau otak kamu belum matang, buktinya emosi tuh... Hehehe...

 

Selamat sore broh... Jangan lupa ngopi, okey?! Yuk sob, kunjungi GridOto.com (klik link di bio) #gridoto #otomania #otomotifweekly #jip #kompasotomotif #KompasGramedia #Motorplus #duniaotomotif #gridnetwork @official_knc_indonesia #kawasaki #kawasakininja #2strokelovers #turbo

A post shared by GridOto (@gridoto) on