Wajib Tahu, Ternyata Ini Alasan Baru Boleh Bikin SIM di Usia 17 Tahun!

Ditta Aditya Pratama - Rabu, 28 Maret 2018 | 20:05 WIB

SIM C Kendaraan Bermotor (Ditta Aditya Pratama - )

GridOto.com - Kamu saat bikin SIM pastinya sudah berusia diatas 17 tahun, kecuali kalau bikinnya nembak.

Tapi pernah enggak sih kepikiran kenapa bikin SIM itu harus di umur 17 tahun?

Kenapa enggak 18 tahun? 20 tahun? Atau mungkin 15 tahun?

Enggak asal-asalan Sob penentuan angka 17 tahun itu!

(BACA JUGA: Mantap, Polres Metro Bekasi Kota Siap Berantas Calo SIM)

Dilihat dari sisi biologis, fungsi otak kanan anak remaja yang memasuki usia 17 tahun sudah mulai berkembang dengan baik.

"Kalau otaknya sudah mencapai kematangan, maka seseorang dirasakan cukup mampu dan terampil untuk melakukan analisa secara visual dan prediksi terhadap situasi di jalan raya, termasuk yang kaitannya dengan jarak kendaraan,” ujar Irma Gustiana Andriani, M.Psi, Psi, psikolog Anak dan Remaja LPT UI, yang dikutip GridOto dari hai.grid.id.

Selain itu, jika nekat mengemudikan kendaraan padahal umur kita belum sampai 17 tahun, berpotensi besar untuk terlibat kecelakaan di jalan raya, yang akan berakibat dengan cacat, atau bahkan kematian!

Wah, kok bisa?

(BACA JUGA: Niat Suap Polisi untuk Lulus Ujian SIM, Pria Ini Malah Disuruh Bikin Beginian)