Waspada yang Doyan Turing, Kerusakan Kendaraan Karena Turing Tidak Di-cover Asuransi

Rizky Septian - Rabu, 14 Maret 2018 | 14:33 WIB

Touring Toyota Agya Club (TAC) (Rizky Septian - )

GridOto.comAsuransi kendaraan bermotor berguna untuk meringankan beban pemiliknya jika suatu saat terjadi kecelakaan.

Namun, Anda yang tergabung dalam komunitas dan sering konvoi atau turing perlu lebih hati-hati.

Sebab, kerusakan yang terjadi akibat kegiatan konvoi ternyata tidak ditanggung pihak asuransi.

“Pada dasarnya, tidak di-cover. Silakan lihat Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI),” kata Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Event Department Asuransi Astra saat dihubungi GridOto.com (14/3/2018).

(BACA JUGA: Wow, Biaya Asuransi Pengiriman Motor MotoGP Saja Sudah Bikin Geleng Kepala)

“Ada di Bab 2 mengenai Pengecualian, Pasal 3, Sub 1.1, Poin 1.1.2,” lanjutnya.

Poin tersebut berbunyi: 'turut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi, kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa'.

“Basic-nya tidak bisa di-cover. Kalau ada, mungkin peserta konvoi sudah koordinasi dengan pihak asuransi,” tambahnya

Jadi, kalau hendak konvoi atau turing dan tetap ingin kendaraanmu terlindungi, koordinasi dulu dengan pihak asuransi, ya, Sob!