Waspada yang Doyan Turing, Kerusakan Kendaraan Karena Turing Tidak Di-cover Asuransi

Rizky Septian - Rabu, 14 Maret 2018 | 14:33 WIB

Touring Toyota Agya Club (TAC)

GridOto.comAsuransi kendaraan bermotor berguna untuk meringankan beban pemiliknya jika suatu saat terjadi kecelakaan.

Namun, Anda yang tergabung dalam komunitas dan sering konvoi atau turing perlu lebih hati-hati.

Sebab, kerusakan yang terjadi akibat kegiatan konvoi ternyata tidak ditanggung pihak asuransi.

“Pada dasarnya, tidak di-cover. Silakan lihat Polis Standar Asuransi Kendaraan Bermotor Indonesia (PSAKBI),” kata Laurentius Iwan Pranoto, Head of Communication and Event Department Asuransi Astra saat dihubungi GridOto.com (14/3/2018).

(BACA JUGA: Wow, Biaya Asuransi Pengiriman Motor MotoGP Saja Sudah Bikin Geleng Kepala)

“Ada di Bab 2 mengenai Pengecualian, Pasal 3, Sub 1.1, Poin 1.1.2,” lanjutnya.

Poin tersebut berbunyi: 'turut serta dalam perlombaan, latihan, penyaluran hobi, kecakapan atau kecepatan, karnaval, pawai, kampanye, unjuk rasa'.

“Basic-nya tidak bisa di-cover. Kalau ada, mungkin peserta konvoi sudah koordinasi dengan pihak asuransi,” tambahnya

Jadi, kalau hendak konvoi atau turing dan tetap ingin kendaraanmu terlindungi, koordinasi dulu dengan pihak asuransi, ya, Sob!

YANG LAINNYA