Hotman Soal Pose Syahrini di Tol Surabaya: Unsur Terganggunya Jalan Belum Terpenuhi

M. Adam Samudra - Sabtu, 10 Maret 2018 | 09:52 WIB

Hotman Paris Hutapea angkat bicara soal foto Syahrini di Tol (M. Adam Samudra - )


GridOto.com- Artis kondang asal ibu kota, 'Princes' Syahrini tengah jadi sorotan mengunggah foto di Instagramnya di jalan tol Surabaya.

Foto Inces Syahrini itu diambil sekitar pukul 15.00 WIB setelah masuk tol Bandara Juanda di KM 8.700 atau 500 meter setelah pintu masuk tol.

Menanggapi hal ini, membuat Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea pun angkat bicara.

"Memang dia tidak ada niat untuk pamer, itu dia hanya sedang lagi sepi foto," kata Hotman di Kopi Johny Kelapa Gading, Jakarta Utara, Sabtu (10/3/2016).

(BACA JUGA: Wah, Mobil Hotman Paris Ikut Jadi Korban Kecelakaan Rombongan Lamborghini di Tol Cipali)

Menurut penuturannya, dalam UU Jalan No. 38 tahun 2004 mengatakan barang siapa karena kelalaiannya mengakibatkan terganggunya lalu lintas bisa dipidana 3 bulan penjara. 

"Berarti harus ada unsur mengakibatkan, berarti akibatnya harus ada baru itu memenuhi syarat melanggar hukum," kata Hotman.

"Contoh barang siapa membunuh, kalau belum ada yang terbunuh berarti bukan pembunuhan," bebernya.

Namun Hotman mengaku, atas kejadian itu Syahrini merasa akan berniat untuk segera meminta maaf.

"Karena waktu itu kan jalan masih sepi dia foto karena posisi fotonya bagus, jadi tidak terganggu apapun karena jalannya kosong," katanya.

"Jadi unsur terganggunya jalan enggak terpenuhi, namun demikian dia memaklumi dia akan tetap minta maaf," tegasnya.