Ada yang Tahu Arti Singkatan di STNK? Ini Lho Penjelasannya!

Yosana Okter Handono - Rabu, 28 Februari 2018 | 11:22 WIB

Biaya perpanjangan STNK (Yosana Okter Handono - )

GridOto.com - STNK merupakan kelengkapan utama yang harus dimiliki kendaraan bermotor.

Lalu, STNK juga berisi jenis kendaraan, jenis bahan bakar, yang digunakan, warna kendaraan, biaya pajak yang harus dibayar, dan lain-lain.

Nah, ngomongin soal STNK, pasti kalian akan menemukan beberapa singkatan yang terdapat di dalamnya.

Tapi buat kalian yang masih bingung tentang istilah-istilah di STNK, GridOto.com kasih bocorannya nih.

(BACA JUGA:Biaya Pengesahan STNK Dihapuskan, Kapan Mulai Berlaku?)


1. BBN KB

BBN KB merupakan singkatan dari Bea Balik Nama Kendaraan.

Besarnya BBN KB adalah 10% dari harga motor (off the road)/ harga faktur untuk motor baru, dan motor bekas (seken) sebesar 2/3 pajak (PKB) nya.

2. PKB

PKB merupakan singkatan dari Pajak Kendaraan Bermotor.